ILMU EKONOMI DAN EKONOMI KOPERASI
Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusai dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi di mana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Menurut Samuelson ( 1991 ), ilmu ekonomi adalah studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang langka dalam memproduksi berbagai kornoditas, untuk kemudahaan menyalurkannya kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Produsen adalah pihak yang paling berperan dalam memproduksi barang maupun jasa, pedagang adalah pihak yang berperan dalam menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen, dan konsumen dalah pihak yang menggunakan berbagai barang atau jasa.
Ilmu ekonomi membahas 3 ( tiga ) persoalan pokok yang ada dalam masyarakat yaitu apa yang harus diproduksi, bagaimana barang – barang atau jasa – jasa harus dibuat atau diciptakan, dan untuk siapa barang – barang atau jasa – jasa yang diciptakan atau dibuat. Ketiga permasalahan tersebut mengiliustrasikan sejumlah pilihan yang harus diambil oleh masyarakat, artinya karena produksi dibatasi oleh sejumlah input yang tersedia serta tingkat penggunaan teknologinya, masyarakat harus menentukan pilihan antara kebutuhan dan kemewahan antara barang – barang umum dan pribadi, serta antara konsumsi dan investasi.
Pengelolaan sumber – sumber daya milik masyarakat itu penting karena keberadaan sumber daya yang dapat ditawarkan senantiasa terbatas atau langka. Kelangkaan ( scar-city ) berarti sumber daya yang dapat ditawarkan setiap masyarakat kepada segenap warganya selalu kurang atau tidak sebanyak dari yang sebenarnya yang diinginkan.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternatif investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi.
Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk tetap berada dalam koperasi atau ke luar dari koperasi atau anggota potensial untuk memasuki koperasi atau berada di luar koperasi. Manfaat lebih ini pula yang memberikan dorongan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi baik partisipasi kontributif maupun intensif. Anggapan yang mendasari pemilihan alternatif ini adalah manusia rasional, artinya setiapa alternatif yang dipilih adalah alternatif terbaik sesuai prinsip ekonomi.
Dalam koperasi terdapat dua pelaku utama yang berperan dalam pengambilan keputusan, yaitu anggota dan manajemen. Anggota koperasi adalah pemilik dari badan usaha koperasi. Anggota koperasi ada yang bertindak sebagai produsen, pedagang, dan atau sebagai konsumen. Sebagai produsen, ia harus memilih alternatif yang paling menguntungkan dalam mengeinvestasikan dananya. Meskipun demikian, produsen dapat pula mengadakan kerjasama dengan pihak lain atau bekerja mandiri.
Pelaku kedua dalam koperasi yang dapat melakukan pengambilan keputusan adalah manajemen koperasi. Kendala utama bagi manajemen koperasi dalam pengambilan keputusan, khususnya yang strategis, adalah keharusannya keputusan itu mendapat persetujuan anggota.
Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara terbaik dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui penigkatakan partisipasi anggota.
SUMBER :
BUKU EKONOMI KOPERASI, HENDRA KUSNADI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar